makalah prestasi bani umayyah



KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
   


   
                                                                                              Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
  1. LATAR BELAKANG
  1. RUMUSAN MASALAH
BAB II PEMBAHASAN
  1. KHALIFAH BANI UMAYYAH
  2. PRESTASI-PRESTASI BANI UMAYYAH
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Sejarah Bani Umayyah mengalami banyak distorsi yang dilakukan oleh pemerintahan Bani Abbas, musuh politik Bani Umayyah, dimana sejarah Islam mulai ditulis sejak masa pemerintahan mereka. Distorsi ini juga dilakukan oleh kalangan Syiah dan Khawarij, musuh tradisional mereka. Juga dari kalangan awam yang yang menceritakan sejarah melalui cara oral. Sehingga pemerintah Bani Umayyah harus mengalami banyak tuduhan dan tudingan dalam berbagai bentuknya.
Hal tersebut mengakibatkan literatur sejarah lebih banyak memfokuskan pandangannya pada kelemahan sisi manusiawi diantara pimpinan mereka. Pandangan negatif tentang Utsman bin Affan, Abu Sufyan, dan Muawiyyah lebih banyak terekspos dibanding jasa-jasanya. Tragedi yang terjadi pada masa itupun lebih ditonjolkan, seperti tragedi meninggalnya Husein di Karbala dan peristiwa Hurah dihalalkannya kehormatan Madinah Al-Munawwaroh.
Disisi yang lain Nabi Muhammad SAW  telah bersabda: “Manusia terbaik adalah manusia yang berada pada masaku, kemudian generasi setelah mereka, lalu generasi setelah mereka” (HR. Bukhari, Tirmidzi, Bin Majah dan Ahmad bin Hanbal). Sedangkan masa Bani Umayyah memimpin adalah masa yang sangat dekat dengan masa Khulafaur Rasyidin.
Maka dari paparan di atas, perlu kiranya penulis menggambarkan perihal kebijakan dan prestasi yang telah dicapai selama kekuasaan Bani Umayah secara objektif.


B.     RUMUSAN MASALAH
            Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis kemudian merumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apa saja kebijakan-kebijakan penting yang diambil para Khalifah Bani Umayah?
  2. Apa saja prestasi-prestasi yang dicapai di masa Daulah Bani Umayyah?






BAB II
PEMBAHASAN

A.    SEKILAS BANI UMAYYAH
Nama ”Bani Umayah” berasal dari nama ” Umayah bin Abdi Syam bin Abdi Manaf”, yaitu salah seorang dari pemimpin Qurays di zaman Jahiliyah. Bani Umayah merupakan keturunan Umayah, yang masih memiliki ikatan famili dengan para pendahulu Nabi. Naiknya bani Umayah ke puncak kekuasaan, dimulai oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan, salah seorang keturunan bani umayah dan salah seorang sahabat Nabi, dan ia menjadi bagian penting dalam setiap masa pemerintahan para khulafaur-rasyidun.
Awal pendirian Daulah ini berawal dari masalah tahkim yang menyebabkan perpecahan di kalangan pengikut Ali, yang berakhir dengan kematiannya. Sepeninggal Ali itu sebenarnya masyarakat secara beramai-ramai membaiat Hasan, putra Ali, menjadi khalifah. Tetapi Hasan kurang berminat untuk menjadi khalifah. Karena itu setelah Hasan berkuasa beberapa bulan, dan Mu’awiyah meminta agar jabatan khalifah diberikan kepadanya, Hasan dengan memberikan beberapa persyaratan, dengan rela jabatan itu dilimpahkan kepada Mu’awiyah. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan istilah amul jama’ah, atau tahun persatuan umat islam.
Peristiwa Amul Jama’ah yang terjadi pada tanggal 25 Rabiul Awwal 41 H/661 M, menjadi hitungan awal berdirinya Daulah Bani Umayyah. Sedangkan akhir Daulah ini ditandai dengan kekalahan khalifah Marwan bin Muhammad di Perang Zab pada bulan Jumadil Ula tahun 132 H/749 M.
Dengan demikian, Daulah Bani Umayyah ini berlangsung selama 91 tahun. Pemerintah ini dikuasai oleh dua keluarga dan diperintah oleh 14 orang Khalifah. Dua keluarga tersebut adalah keluarga Abu Sufyan dan keluarga Bani Marwan.
PARA KHALIFAH DINASTI UMAYAH
NO
NAMA
MASA BERKUASA
1
Mu’awiyah I bin Abi Sufyan
41 -60 H/661-679 M
2
Yazid I bin Mu’awiyah
60-64 H/679-683 M
3
Mua’wiyah II bin Yazid
64 H/683 M
4
Marwan I bin Hakam
64-65 H/683-684 M
5
Abdul Malik bin Marwan
65-86 H/684-705 M
6
Al-Walid I bin Abdul Malik
86-96 H/705-714 M
7
Sulaiman bin Abdul Malik
96-99 H/714-717 M
8
Umar bin Abdul Aziz
99-101 H/717-719 M
9
Yazid II bin Abdul Malik
101-105 H/719-723 M
10
Hisyam bin Abdul Malik
105-125 H/723-742 M
11
Al-Walid II bin Yazid II
125-126 H/742-743 M
12
Yazid II bin Walid
126 H/743 M
13
Ibrahim bin Al-Walid II
126-127 H/743-744 M
14
Marwan II bin Muhammad
127-132 H/744-750 M
Menurut Ahmad Amin dalam bukunya Fajr Islam, menjelaskan bahwa kemapanan peradaban Bani Umayyah hanya terjadi Muawiyah bin Abi Sufyan, Abdul Malik bin Marwan dan Umar bin Abd al-Aziz. Namun demikian menurut Ahmad Amin, secara umum peradaban Islam pada masa dinasti ini berkuasa telah sampai pada puncaknya, dibandingkan peradaban pada masa-masa sebelumnya.

B. PRESTASI-PRESTASI BANI UMAYYAH
Terdapat banyak kebijakan yang diambil para khalifah Bani Umayyah. Dalam pemerintahan yang ditempuh selama 90 tahun ini banyak kebijakan diambil dan memberi pengaruh besar terhadap dinamika kehidupan islam selanjutnya. Diantara kebijakan-kebijakan dan prestasi-prestasi penting pada masa daulah ini berkuasa adalah sebagai berikut:
1.    Memindah ibu kota dari Madinah ke Damaskus (Syiria)
Setelah Muawwiyah menjadi khalifah, ia mulai menata pemerintahannya. kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang timbul dari reaaksi pembentukan kekuasaannya. khususnya dari kelompok yang tidak menyukainya. Langkah awal yang diambilnya adalah memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke Damaskus.
Hal ini dapat dimaklumi, karena jika dianalisa setidaknya ada 2 faktor yang menyebabkan Muawwiyah mengambil langkah ini, yaitu karena di Madinah sebagai pusat pemerintahan khulafaurrasyidin sebelumnya, masih terdapat sisa-sisa kelompok yang antipati terhadapnya. Ini akan mengganggu stabilitas kekuatannya, selain itu di Madinah dia kurang memiliki pengikut yang kuat di fanatik, sedang di Damaskus pengaruhnya telah menciptakan nilai simpatik masyarakat, basis kekuatannya cukup kuat.


2.    Merubah Sistem Pemerintahan Menjadi Monarki Absolut
Pada masa-masa Awal Mu’awiyah menjadi penguasa kekuasaan masih berjalan secara demokratis, tetapi setelah berjalan dalam beberapa waktu, Mu’awiyah mengubah model pemerintahnya dengan model pemerintahan monarchiheredetis (kerajaan turun temurun).
Muawiyah bin Abu Sufyan dipengaruhi oleh sistem monarki yang ada di Persia dan Bizantium, istilah khalifah tetap digunakan, namun Muawiyah bin Abu Sufyan memberikan interprestasi sendiri dari kata-kata tersebut dimana khalifah Allah dalam pengertian penguasa yang diangkat oleh Allah padahal tidak ada satu dalil pun dari al-Qur'an dan Hadits Nabi yang mendukung pendapatnya.
Perubahan model dan pola pemerintahan tersebut menunjukkan bahwa Mu’awiyah telah memulai mengubah paradigma pemerintahan dari yang demokratis (di zaman itu) menjadi dinastian, yang menempatkan kekuasaan sebagai sesuatu yang mutlak dipegang oleh keluarga besar Mu’awiyah. Ia telah mulai melakukan revolusi suksesi kekuasaan dengan logika yang belum pernah dilakukan oleh para khalifah sebelumnya. Abu Bakar terpilih dengan cara aklamasi, Umar, Ustman dan Ali juga demikian adanya.
Keempat Khalifah tersebut bukan atas dasar dinastian. Sejak Abu Bakar sampai Ali, suksesi kepemimpinan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk menentukan posisi puncak sebagai khalifah. Pada masa khalifah ar-rasyidun tradisi musyawarah benar-benar dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan apa yang disebutkan dalam al-Qur’an. Menurut Taqiyuddin Bin Taimiyah, bagi seorang waliyul amri, syura merupakan sesuatu yang tidak bisa dinafikan, karena Allah telah memerintahkan kepada Nabi untuk selalu bermusyawarah.
Namun demikian, pada masa Dinasti Umayyah suksesi pemerintahan tidak lagi menempatkan tradisi musyawarah sebagai bagian integral dalam proses suksesi kepemimpinan. Mu’awiyah telah mengubah pola suksesi kekhalifahan dengan logika turun temurun, yang dimulai ketika Mu’awiyah mewajibkan kepada seluruh rakyatnya untuk menyatakan kesetiaan kepada Yazid, putera Mu’awiyah.
Perintah ini tentu saja memberikan sinyal awal bahwa kesetiaan terhadap Yazid merupakan bentuk pengokohan terhadap sistem pemerintahan yang turun temurun telah coba dibangun oleh Mu’awiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah (syuro) dalam menentukan seorang pemimpin baru. Mu’awiyah telah merubah model kekuasaan dengan model kerajaan yang membenarkan regerisasi kekuasaan dengan cara memberikan kepada putera mahkota. Orang-orang yang berada di luar garis keturunan Mu’awiyah, secara substansial tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk memimpin pemerintah Umat Islam, karena system dinasti hanya membenarkan satu kebenaran bahwa suksesi hanya bisa diberikan kepada keturunan dalam dinasti tersebut.
Perubahan konsep suksesi kepemimpinan yang dilakukan oleh Mua’wiyah telah melahirkan penolakan yang kuat dari kubu-kubu yang tidak searah dengan kubu Mu’awiyah. Deklarasi pergantian kekuasaan kepada Yazid oleh Mu’awiyah, selain telah menyalahi kebiasaan kekuasaan para penguasa Arab, tetapi telah melahirkan kekecewaan dari musuh-musuh politik Mu’awiyah, sehingga menyebabkan munculnya gerakan-gerakan oposisi di kalangan rakyat dan seringkali melahirkan konflik perang antar saudara, Husein bin Ali di Kufah tahun 680 M, Mukhtar di Kufah tahun 685 M, dan Abdullah bin Zubair di Makkah tahun 692 M. Khalifah Yazid melakukan perlawanan keras dengan pemberontak. Hal ini kemudian melahirkan tragedi-tragedi seperti tragedi meninggalnya Husein di Karbala, peristiwa Hurah dihalalkannya kehormatan Madinah Al-Munawwaroh dan diserangnya Ka’bah dengan Manjaniq.
3.    Penguatan Militer dan Kebijakan Ekspansi
Pada masa Bani Umayyah organisasi militer terdiri dari Angkatan Darat (al-Jund), Angkatan Laut (al-Bahriyah), dan Angkatan Kepolisisan (asy- Syurthah). Berbeda dengan masa Usman, yang bala tentara atasa dasar kesadaran sendiri, pada masa ini ada tekanan penguasa. Bahkan pada masa Abdul Malik bin Marwan diberlakukan Undang-Undang Wajib Militer (Nidzom at-Tajdid Al-Ijbari). Pada waktu itu aktifitas bala tentara diperlengkapi dengan kuda, baju besi, pedang dan panah.
Penguatan militer yang dilakukan oleh para khalifah Bani Umayyah itu tidak lain dikarenakan kebijakan ekspasionis, yaitu kebijakan perluasan wilayah kerajaan. Pada masa Muawiyah bin Abu Sufyan perluasan wilayah yang terhenti pada masa khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dilanjutkan kembali, dimulai dengan menaklukan Tunisia, kemudian ekspansi ke sebelah timur, dengan menguasai daerah Khurasan sampai ke sungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Sedangkan angkatan lautnya telah mulai melakukan serangan-serangan ke ibu kota Bizantium, Konstantinopel. Sedangkan ekspansi ke timur ini kemudian terus dilanjutkan kembali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan. Abdul Malik bin Marwan mengirim tentara menyeberangi sungai Oxus dan berhasil menundukkan Balkanabad, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Tentaranya bahkan sampai ke India dan menguasai Balukhistan, Sind dan daerah Punjab sampai ke Maltan.
Ekspansi ke barat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid bin Abdul-Malik. Masa pemerintahan al-Walid adalah masa ketenteraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia. Pada masa pemerintahannya yang berjalan kurang lebih sepuluh tahun itu tercatat suatu ekspedisi militer dari Afrika Utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa, yaitu pada tahun 711 M. Setelah Aljazair dan Maroko dapat ditundukan, Tariq bin Ziyad, pemimpin pasukan Islam, dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko (magrib) dengan benua Eropa, dan mendarat di suatu tempat yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar (Jabal Thariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan. Dengan demikian, Spanyol menjadi sasaran ekspansi selanjutnya. Ibu kota Spanyol, Cordoba, dengan cepatnya dapat dikuasai. Menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Seville, Elvira dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Cordoba. Pasukan Islam memperoleh kemenangan dengan mudah karena mendapat dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa.
Di zaman Umar bin Abdul-Aziz, serangan dilakukan ke Perancis melalui pegunungan Pirenia. Serangan ini dipimpin oleh Aburrahman bin Abdullah al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeaux, Poitiers. Dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun, dalam peperangan yang terjadi di luar kota Tours, al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Spanyol. Disamping daerah-daerah tersebut di atas, pulau-pulau yang terdapat di Laut Tengah (mediterania) juga jatuh ke tangan Islam pada zaman Bani Umayyah ini.
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik di timur maupun barat, wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Kirgistan di Asia Tengah.

Disamping perluasan wilayah yang dilakukan, militer juga difungsikan oleh muawwiyah untuk menjadi tentara pelindung raja (Hijaban). Kebijakan ini dilakukan muawwiyah berkaca dari sejarah, agar terbunuhnya khalifah oleh para pemberontak tidak terulang sebagaimana 3 khulafaurrasyidin sebelumnya.
4.      Penataan Administrasi Negara
Saat Muawiyah menjabat kekhalifahan diantara langkah strategis yang dilakukan adalah peningkatan pengelolaan administrasi negara. Apa yang dilakukan Muawiyah tersebut kemudian terus disempurnakan oleh khalifah-khalifah setelahnya. Hal-hal tersebut meliputi:
a. Merancang Pola Pengiriman Surat (Post). Mu’awiyah yang mengawali kebijakan ini kemudian dimatangkan lagi pada masa Malik bin Marwan. Proyek al-Barid (pos) ini, semakin ditata dengan baik, sehingga menjadi alat pengiriman yang baik pada waktu itu.
b.     Meresmikan Lambang Kerajaan. Sebelumnya Al-Khulafaur Rasyidin tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah.
c. Membentuk Lembaga Pemerintahan, yaitu:
1)      An-Nizam al-Siyasi : lembaga politik
2)      An-Nizam al-Mali : lembaga keuangan
3)      An-Nizam al-Idari : lembaga tata usaha negara
4)      An-Nizam al-Qada’i : lembaga kehakiman
5)      An-Nizam al-Harbi : lembaga ketentaraan
6)      Diwan al-Kitabah : lembaga sekretaris negara
d. Membentuk semacam Dewan Sekretaris Negara (Diwan al-Kitabah) untuk untuk mengurus berbagai urusan pemerintahan, meliputi:
1)        Katib al-Rasail : sekretaris administrasi
2)        Katib al-Kharraj : sekretaris keuangan
3)        Katib al-Jundi : sekretaris tentara
4)        Katib as-Syurthah : sekretaris kepolisian
5)        Katib al-Qadhi : sekretaris kehakiman
5.      Kemajuan di Bidang Arsitektur
Bani Umayyah mencatat suatu pencapaian yang gemilang di bidang seni, terutama seni bangunan (Arsitektur). Teknik arsitektur merupakan hal yang sangat diperhatikan pada masa ini diantaranya karena pengaruh dari Byzantium. Diantara bangunan penting yang dibangun dengan teknik arsitektu tinggi yaitu:
  1. Masjid Damaskus
Masjid ini awalnya adalah Gereja st. John  berasal dari sebuah kuil Romawi, dikelilingi tembok dirombak pada jaman Kristen. Kemudian al-Walid (705-15) mengambil alih dan menjadikannya masjid, hingga sekarang terkenal  dengan nama masjid Agung Damaskus. Tembok keliling dirombak sehingga terbentuk pola Hypostyle yaitu berupa sebuah sahn yaitu halaman dalam berbentuk segi empat dikelilingi oleh bagian bangunan beratap. Sisi terpanjang sekitar 150 M, tegal lurus sumbu arah kiblat, sisi terpendeknya sekitar 95 M berimpit dengan arah kiblat. Luas masjid sekitar 14.250 M2 , denga bentuk denah tersebut, susunan jamaah dalam bersembahyang, melebar ke arah kiblat. Konstruksi, bentuk dan ornament-ornamen bagian depan sangat jelas mendapat pengaruh arsitektur Romawi.

  1. Masjid Agung di Kufah (Irak)
Tercatat Ziyad bin Abih, salah seorang gubernur dari pemerintahan Umayyah, masjid direnovasi dan perluas dengan ruang-ruang beratap datar disangga oleh kolom-kolom batu. Menurut Tabari (838-923) seorang sejarawan dan teolog, penentuan luas masjid dengan cara memerintahkan seseorang untuk melempar tombak ke empat arah mata angin, yang diarah kiblat (selatan) kemudian ditempatkan dinding kiblat, dengan cara ini ternyata dinding dan lajur kolom-kolom tepat ke arah kiblat. Denah masjid Kufa, berpola hypostyle seperti masjid Nabi. Di tengah terdapat halaman dalam atau sering disebut sahn atau zulla, dikelilingi oleh riwaq, haram atau ruang sembahyang yang utama. Selain dinding luar yang sangat tebal, di dalam tidak ada dinding. Denah terbentuk oleh dinding keliling tebal ini, hamper bujur sangkar, panjang masing-masing dinding sisi tidak banyak berbeda, lebih kurang 125 M. selain merenovasi Masjid agung, Ziyad bin abih pada waktu bersamaan juga membangun istana, berfungsi selain sebagai tempat tinggal juga menjadi tempat administrasi pemerintahan. Bangunan sejenis ini kemudian disebut dar al-Imara, yang artinya rumah gubernur. Istana menempel dengan masjid, sebagian dinding utara istana, menjadi satu dengan dinding selatan masjid. Konon hal ini agar gubernur atau khalifah dapat masuk ke masjid tanpa melalui jamaah lainnya.
  1. Kubah Batu Karang (dome of the rock)
Abul Malik penguasa V (685-705) salah seorang pemimpin terkuat dari Dinasti Umayyah mempunyai perhatian besar pada Jerussalem. Dia membangun Kubah Batu (dome of the rock atau qubat al saka)di Jerussalem, higga saat ini menjadi salah satu monumen Islam terbesar. Kubah Batu karang terletak di atas buki karang dari Gunung Moriah dibangun antara tahun 687-692. Gunung Moriah diidentifikasikan sebagai tempat Nabi Ibrahim akan mengorbankan putranya Nabi Ismail untuk dipersembahkan  kepada Allah kemudia dihentikan oleh malaikat.
6.      Gerakan Penerjemahan dan Arabisasi
Selain itu, gerakan penerjemahan ke dalam bahasa Arab (Arabisasi buku), juga dilakukan, terutama pada masa khalifah Marwan. Pada saat itu, ia memerintahkan penerjemahan sebuah buku kedokteran karya Aaron, seorang dokter dari iskandariyah, ke dalam bahasa Siriani, kemudian diterjemahkan lagi ke dalam bahasa Arab. Demikian pula, Khalifah memerintahkan menerjemahkan buku dongeng dalam bahasa sansakerta yang dikenal dengan Kalilah wa Dimnah, karya Bidpai. Buku ini diterjemahkan oleh Abdullah bin Al-Muqaffa. Ia juga telah banyak menerjemahkan banyak buku lain, seperti filsafat dan logika, termasuk karya Aristoteles :Categoris, Hermeneutica, Analityca Posterior serta karya Porphyrius :Isagoge
Gerakan Arabisasi juga bukan hanya dilakukan pada penerjamahan, tetapi juga dalam konteks kebijakan pemerintahan. Pada masa Abd. Malik (685-705 M) mulai diperkenalkan bahasa Arab untuk tujuan-tujuan administrasi, mata uang gaya baru dipetkenalkan, dan hal ini memiliki arti yang sangat penting, karena mata uang merupakan symbol kekuasaan dan identitas. Sebab, mata uang baru inipun dicetak dengan menggunakan kata-kata semata, memproklmasikan dengan bahasa Arab keesaan Tuhan dan kebenaran agama Islam.
Proses Arabisasi semakin komplit dengan adanya pertumbuhan kaligrafi pada masa tersebut. Ia adalah Qutbah Al Muharrir, kaligrafi umayyah pertama yang paling lama bertahan dengan kecakapan luar biasa. Qutbah punya nama terhormat dalam banyak literature Arab, karena berhasil mewariskan 4 jenis kaligrafi penting, yaitu Thumar, Jalil, Nishf, dan Tsuluts.. Dia juga dikenal menulis sejarah dan bunga rampai Arab dan sangat masyhur terutama karena menghias miharab Masjid Nabawi dengan beragam ayat Al Qur’an yang ditulis dengan fan Jalil yang indah.
Selain Qutbah, para kaligrafer kenamaan lainnya adlah Khalid bin Al Hayyaj, Khasynam dan Malik bin Katsir. Khalid bin Hayyaj sangat terkenal sebagai kaligrafer resmi Khalifah Al Walid bin Abdil Malik yang telah menulis banyak mushaf Al Qur’an berukuran besar dengan fan Thumar dan Jalil.
7.      Kemajuan Pengetahuan dan Sastra
Para penguasa Bani Umayyah yang sangat berorientasi keakraban itu sangat mendorong kenyatan baru yang meupakan fenomena kebangkitan sastra dan pemikiran, khususnya yang berhubungan dengan syair-syair jahiliah dan adat istiadat arab pra-islam itu. dalam hal ini, penguasa Bani Umayyah ingin menciptakan Kufah dan Bashrah sebagai alternatif bagi Mekkah dan Madinah di masa jahiliah dalam lapangan sastra dan adat istiadat.
Dengan dukungan dari penguasa itu, pada masa pemerintahan abd al-Malik bin Marwan, Kufah dan Basrah berkembang menjadi kota-kota ilmu pengetahuan. perkembangan lebih lanjut adalah hdirnya orang-orang muslim dari negeri tetangga, seperti persia, syiria dan kota-kota irak lainnya, disamping untuk menuntut ilmuy juga untuk mencari kebeuntungan di sua kota yang sedang berkembang itu, baik lapangan perdagangan maupun lapangan industri. oleh karena itu, dua kota ini menjadi kota yang penduduknya mejemuk (heterogen), yang mau tidak mau mengalami proses arabisasi, karena bahasa arab ketika itu merupakan bahasa negera dan sekaligus bahasa agama.
Daulah ini juga mendirikan pusat kegiatan ilmiah di Kufah dan Bashrah yang akhirnya memunculkan nama- nama besar seperti Hasan al-Basri, Bin Shihab al-Zuhri dan Washil bin Atha. Bidang yang menjadi perhatian adalah tafsir, hadits,  fikih, dan kalam.
Penyair-penyair Arab baru bermunculan setelah perhatian mereka terhadap syair Arab Jahiliyah dibangkitkan. Mereka itu adalah Umar Bin Abi Rabiah (w. 719 m.), Jamil al-Udhri (w. 701 M.),  Qays Bin al-Mulawwah (w. 699 M.) yang lebih dikenal dengan nama Majnun Laila, al-Farazdaq (w 732M.), Jarir (w. 792 M) dan al-Akhtal (w. 710 M.).
Waktu dinasti ini telah mulai dirintis jalan ilmu naqli ; berupa filsafat dan eksakta.  Dan ilmu pengetahun berkembang dalam tiga bidang, yaitu bidang diniyah, tarikh, dan filsafat. Kota-kota yang menjadi pusat ilmu pengetahuan selama pemerintahan dinasti Umayah, antara lain kota Kairawan, Kordoba, Granda dan lain sebagainya. Sehingga secara perlahan ilmu pengetahuan terbagi menjadi dua macam, yaitu : pertama, Al-Adaabul Hadits (ilmu-ilmu baru), yang meliputi : Al-ulumul Islamiyah (ilmu al-Qur’an, Hadist, Fiqh, al-Ulumul Lisaniyah, At-Tarikh dan al-Jughrafi), Al-Ulumul Dkhiliyah (ilmu yang diperlukan untuk kemajuan Islam), yang meliputi : ilmu thib, filsafat, ilmu pasti, dan ilmu eksakta lainnya yang disalin dari Persia dan Romawi. Kedua : Al-Adaabul Qadamah (ilmu lama), yaitu ilmu yang telah ada pasa zaman Jahiliyah dan ilmu di zaman khalifah yang empat, seperti ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal.
Pada masa Daulah Umayah, gerakan sastra dan seni juga sempat muncul dan berkembang, yaitu pada masa khalifah Abdul Malik, setelah al-Hujjaj berhasil menundukkan bin Zubair di Hijaz. Di negeri itu telah muncul generasi baru yang bergerak di bidang sastra dan seni. Pada masa itu muncul tokoh Umar bin Abi Rabi’ah, seorang penyair yang sangat mashur, dan muncul perkumpulan penyanyi dan ahli musik, seperti Thuwais dan Bin Suraih serta al-Gharidl.
Demikian juga, pada masa dinasti Umayah, sudah mulai dirancang tentang undang-undang yang bersumber dari al-Qur’an, sehingga menuntut masyarakat mempelajari tentang tafsir al-Qur’an. Salah seorang ahli tafsir pertama dan termashur pada masa tersebut adalah Bin Abbas. Pada waktu itu beliau telah menafsirkan al-Qur’an dengan riwayat dan isnad, kemudian kesulitan-kesulitan dalam mengartikan al-Qur’an dicari dalam al-hadist, yang pada gilirannya melahirkan ilmu hadist.
Pada saat itulah kitab tentang ilmu hadist sudah mulai dikarang oleh para ulama muslim. Beberapa ulama hadist yang terkenal pada masa itu, antara lain : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidilah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri, Bin Abi Malikah (Abdullah bin Abi Malikah at-Tayammami al-Makky, Al-Auza’i Abdurrahman bin Amr, Hasan Basri as-Sya’bi.
Dalam bidang hadist ini, Umar bin Abd Aziz secara khusus memerintahkan Bin Syihab az-Zuhri untuk mengumpulkan hadist. Oeh karena itu, Bin Syihab telah dianggap sanat berjasa dalam menyebarkan hadist hingga menembus berbagai zaman. Sejak saat itulah perkembangan kitab-kitab hadist mulai dilakukan.


BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Bani Umayah merupakan salah satu penguasa Islam yang cukup masyhur seperti yang penguasa-penguasa muslim yang lain. Bahkan pada masa ini, perubahan demi perubahan dilakukan, setidaknya keberanian Bani Umayah untuk keluar dari tradisi Arab dalam masalah pergantian kepemimpinan serta pemindahan pusat kekuasaan dari Jazirah Arab ke Damaskus (luar jazirah Arab) menjadi bukti sederhana tentang dinamika yang terjadi pada masa Bani Umayah berkuasa.
Terdapat banyak kebijakan yang diambil para khalifah Bani Umayyah. Dalam pemerintahan yang ditempuh selama 90 tahun ini banyak kebijakan diambil dan memberi pengaruh besar terhadap dinamika kehidupan islam selanjutnya. Diantara kebijakan-kebijakan dan prestasi-prestasi penting pada masa daulah ini adalah sebagai berikut:
1.        Pemindahan ibu kota dari Madinah ke Damaskus (Syiria)
2.        Perubahan sistem pemerintahan menjadi Monarki Absolut
3.        Penguatan militer dan kebijakan ekspansi
4.        Penataan administrasi dan tata pemerintahan
5.        Pembangunan fisik yang megah
6.        Gerakan penerjemahan dan arabisasi
7.        Kemajuan pengetahuan dan sastra
Menilik prestasi-prestasi tersebut, laiknya Bani Umayah menjadi bagian penting dan menarik dalam sejarah umat Islam, yang harus terus dijadikan sebagai pengalaman sangat berharga. Hal itu dikarenakan tidak semua yang dilakukan Bani Umayah itu buruk, seperti yang umumnya terekspos, tetapi juga memiliki sisi penting yang harus ditiru oleh umat Islam. Kekuasaan Bani Umayah yang hampir seabad lamanya dalam memimpin umat Islam, tetaplah sebuah prestasi yang harus diapreasi secara kritis. Lebih-lebih kebijakan positif dan prestasi tersebut bisa ditransformasikan oleh umat Islam pada zaman sekarang.


DAFTAR PUSTAKA

http://lughotudhod.blogspot.co.id/2013/10/kebijakan-dan-prestasi-daulah-bani.html

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Makalah Bola Kaki

Makalah Haji

makalah dinamika penduduk